A. Scope Ilmu Politik
Ilmu politik adalah salah satu cabang ilmu yang paling banyak disukai oleh orang yang memiliki ketertarikan pada bidang perpolitikan suatu negara. Ilmu politik memiliki ruang lingkup yang luas, maka dari itu kali ini admin akan memaparkan cakupan dari ilmu politik tersebut.
1. 1914 - APSA (American Political Science Association)
Seorang tokoh bernama Prof. Charles Groves Haines mengemukakan bahwa Ilmu politik menjelang PD I terbagi menjadi 4 bidang, yaitu:
a) American Governmentb) Comparative (foreign) Government
c) Political Theory
d) Element of Law
2.1939 - APSA
a) Political Theory & Philosophyb) Political Party, Public Opinion & Pressure Group
c) Legislation & legislature
d) Constitutional & Administrative Law
e) Public Administration
f) Government & Business
g) International Law & Relations
h) American Government dan Comparative Government
3. Pasca PD II, 1948, UNESCO
Dalam konferensi sarjana ilmu politik di Unesco House, Paris, Perancis. 4 bidang pokok bahasan yang terbagi-bagi ke dalam beberapa bagian yang lebih kecil yaitu:
a) Political Theory yang terdiri atas Political Theory dan History of Political Ideasb) Political Institutions yang terdiri dari Constitution, National Government, Public Administration, Regional & Local Government, Economic & Social Function of Government
c) Parties, groups & public opinion yang tediri dari Political Parties, Groups & associations, Citizen participation in government & administration, Public Opinion
d) International Relations yang terdiri dari International Politics, International Organization & Administration, International Law
4. 1952 - IPSA (International Political Science Association)
a) Political Scienceb) Political Theory
c) Government & Public Administration
5. 1962 - Rodee, Anderson & Christol
Rodee, Anderson & Christol mengemukakan bahwa ilmu politik itu mencakup hal :a) Political theory & philosophy
b) Political dinamics
c) Public law yang terdiri dari Constitutional law dan Administrative law
d) Public administration
e) International relations yang terdiri dari Diplomacy or international politics, Internatinal law, dan Internatinal organization
f) American Government (national, state & local)
g) Comparative (foreign) government
h) Legislatif & legislature
i) Government & business
6. 1964 - Dwight Waldo
Menurut Dwight Waldo, Ilmu Politik telah berkembang menjadi :a) Foreign & comparative government
b) Political theory
c) Public policy
d) International relations & law
e) Politics, parties & pressure group
f) Public opinion, votingg & election
g) Legislative affairs
h) Public law and jurisprudence
i) American government (bukan federal)
j) Administration
k) Executive affairs
l) Judicial affairs
m) Research & bibliographies (in political science)
n) Theaching & citizenship education
B. Perkembangan Ilmu Politik
1. Zaman Yunani Kuno
Jika dipandang sbg ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, ilmu politik akan tergolong ilmu yang masih muda. Namun Jika dipandang dalam arti luas, ilmu politik akan tergolong ilmu yang jauh lebih tua. Data tentang politik dihimpun sejak Yunani kuno oleh Plato (427 – 347 SM) dan Aristoteles (348-322 SM). Ilmu politik dipandang sebagai the master of Science/the queen of science.
Bagi Plato & Aristoteles, Polis adalah organisasi yang bertujuan menjamin kehidupan yang baik bagi warga negaranya dan polis ini dipertahankan demi kehidupan yang baik. Ciri khas dari polis Yunani kuno adalah mutlak totaliter (tidak mengenal pemisahan antara negara dan masyarakat). Perbedaan Plato & Aristoteles pada metode, persamaannya pada pemecahan problem politik dengan menggunakan norma-norma yang etis, yaitu norma-norma yang berdasarkan etika.
2. Zaman Romawi
Pusat perhatian pada hukum yang telah dibukukan secara sistematis dan lengkap (kodifikasi) oleh Kaisar Justinianus yang terdiri dari 4 bagian, yaitu: Codex, Digest, Institutes dan Novels. Kodifikasi ini menjadi dasar tata hukum dan dasar kostitusi sebagian besar negara pada masa itu.
3. Abad Pertengahan
Pusat perhatian pada masalah hubungan antara negara dan gereja atau antara pemerintah dan agama, tokohnya Dante dengan bukunya De Monarchia yang membahas penyelesaian persoalan antara kekuasaan dunia dan agama dengan para pendukung raja (kekuasaan raja di atas segala-galanya), para pendukung gereja (kekuasaan tuhan di atas segala-galanya). Solusi yang dilakukan untuk masalah tersebut adalah dengan mendirikan kerajaan dunia & kekuasaan raja ada di bawah kekuasaan Paus.
4. Zaman Modern
Perkembangan ilmu politik pada zaman modern terbagi menjadi beberapa fase antara lain:
a. Permulaan Zaman Modern
Ilmu politik lahir melalui Niccolo Machiavelli (1429-1527) yang banyak memberi perhatian pada negara dan pemerintahan. Bukunya Il Prince/The Prince (1513) yang pertama kali memisahkan antara politik dan etik. Ia dikenal sebagai the first modern political scientiest, karena Machiavelli mengeluarkan ukuran-ukuran etis dari teorinya untuk menilai norma-norma politik dan sangat menyenangi untuk menghitung kekuatan (force).
b. Abad 16 – 18
Pusat perhatian pada hukum dan lembaga-lembaga negara.
Tokoh-tokoh ilmu politik pada abad 16-18 :
1) Thomas Hobbes (1588 - 1676)
Pusat perhatian pada masalah2 filsafat ilmu politik. Buku Leviathan (1654) yang membenarkan dan memberi dasar hukum bagi kekuasaan Raja Charles I (raja Inggris).
2) John Locke (1632 – 1704)
Pusat perhatian pada masalah falsafah politik & negarawan yang aktif. Two treaties of civil government yang berisi tentang reaksi terhadap kekuasaan absolut raja-raja Stuart & membenarkan revolusi 1688. kekuasaan negara dibagi menjadi 3 yang masing-masing terpisah satu sama lain. Kekuasaan legislatif (kekuasaan membuat peraturan UU), kekuasaan eksekutif (kekuasaan melaksanakan UU & termasuk di dalamnya yaitu kekuasaan mengadili), kekuasaan federatif (kekuasaan yang meliputi kekuasaan tentang perang & damai, membuat perserikatan dan aliansi & semua tindakan dengan semua orang dan badan-badan di luar negeri).
3) Montesquieu (1689 – 1755) – The Spirit of law.
Kekuasaan negara dibagi 3 yg masing-masing harus terpisah satu sama lain ( pemisahannya baik tugas maupun mengenai alat perlengkapan yang mendukungnya) yang dikenal dengan trias politika. Kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif.
Kemerdekaan hanya dapat dipertahankan kalau ke 3 fungsi tersebut tidak dipegang oleh satu orang/badan yg terpisah. Tujuan Trias Politika adalah menginginkan jaminan bagi kemerdekaan individu terhadap tindakan sewenang2 dari penguasa. Oleh karena itu, pemisahan mutlak adalah syaratnya.
4) J.J. Rousseau (1712 – 1778)
Dalam bukunya Du Contract Social, ia mengemukakan tentang teori-teori politik, pemikiran-pemikiran tentang negara dan kontrak sosial.
c. Abad 19 – 20
Perkembangannya sangat pesat dengan mulai masuk pada metodologi. Tokohnya: Charles E. Merriam dan George E. G. Catlin. Perkembangan semakin meluas melalui mimbar-mimbar kuliah di PT, terbentuknya himpunan-himpunan sarjana ilmu politik, terbitnya majalah-majalah ilmiah yang khusus tentang politik dari seluruh dunia.
Tags
Politik