Invasi Amerika Serikat Terhadap Irak (Tahap Lanjutan Perang Teluk I dan II)


A. Latar Belakang

Pada tahun 2003, tepatnya di bulan Maret, Presiden Amerika Serikat, George W. Bush mengeluarkan kebijakan luar negerinya  untuk menginvasi kepemimpinan Saddam Hussein di Irak dengan alasan dugaan kepemilikan senjata pembunuh massal. Kebijakan invasi ini sangat kontroversial pada masanya, bahkan hingga kini. 

Doktrin yang dibawakannya ke dunia internasional untuk melawan Irak menghasilkan reaksi yang beragam dari elite politik internasional pun dari masyarakat global. Beberapa negara mendukung secara tegas dan aktif seperti Inggris dan Australia, beberapa negara menolak secara tegas seperti Canada dan Perancis, beberapa negara memilih untuk tidak mendukung siapapun dan apapun seperti Taiwan dan Irlandia, dan terkhusus Iran yang memiliki dilema tersendiri antara pro dan kontra terhadap kebijakan Amerika Serikat tersebut, mengingat sejarah hubungan Iran yang kurang begitu harmonis dengan Irak dibawah kepemimpinan Saddam Hussein maupun Amerika Serikat dibawah kepemimpinan George Bush.

Saddam Hussein yang selama masa kepemimpinannya banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan berdarah dingin seperti; menyingkirkan siapapun yang mengkritisi kepemimpinannya; melakukan pemusnahan etnis Syiah; yang tidak kalah penting, meningkatnya angka kriminalitas warga negaranya sendiri; dan puncaknya adalah pemusnahan massal orang Kurdistan dengan gas beracun.

Hal tersebut memicu perlawanan dari negara-negara lain yang berujung pada pelabelan Irak sebagai negara yang kejam dan tidak aman. Oleh karenanya, ketika Amerika Serikat menunjuk dugaan kepemilikan senjata pembunuh massal kepada Irak, secara tidak langsung memenuhi label yang tertanam pada Irak.

Distrust (Ketidakpercayaan) yang dibangun oleh Irak sendiri dengan memalsukan semua laporan kepemilikan dan pengembangan senjata kimia membuat dugaan Amerika Serikat atas kepemilikan senjata pemusnah massal dapat dipercayai dengan mudah meskipun pada akhirnya dugaan tersebut tidak pernah terbukti dengan tidak berhasilnya penemuan satupun senjata pemusnah massal tersebut.

B. Analisis Faktor Ketidakseimbangan Amerika Serikat

Amerika Serikat melakukan serangan yang ditujukan kepada Irak tanggal 19 Maret 2003 untuk melucuti senjata pemusnah massal yang dimiliki Irak, tujuan lain adalah untuk membebaskan rakyat Irak dari kepemimpinan Saddam Husein yang selama masa pemerintahannya dikenal diktaktor, juga untuk menghapus terorisme di Negara tersebut.

Tetapi dalam praktik serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat terjadi ketidakseimbangan kekuatan. Beberapa ketidakseimbangan tersebut dapat dilihat dari empat faktor yaitu jumlah tentara, anggaran perang, jumlah korban dan strategi yang digunakan.

1. Jumlah Tentara

Jumlah tentara AS di lapangan befluktuasi antara 100.000-150.000 kecuali pada masa ‘penambahan pasukan’ tahun 2007. Pada masa itu, Presiden George Bush ingin meningkatkan keamanan di Irak, khususnya di ibukota Baghdad dengan mengerahkan 30.000 pasukan. Presiden Barack Obama kemudian menjanjikan penarikan mundur tentara AS dari Irak sebagai bagian dari kampanye pada tahun 2008 dan jumlah tentara AS di Irak terus berkurang sejak dia memerintah Januari 2009.

Dari data tersebut terlihat bahwa pasukan dari AS lebih banyak daripada pasukan yang dikeluarkan oleh Irak. Hal ini tentunya akan mempengaruhi tingkat keberhasilan Amerika Serikat disaat akan melakukan penyerbuan maupun penyerangan.

2. Jumlah Dana 

Amerika Serikat tampaknya juga unggul dalam jumlah biaya perang daripda Irak. Badan Riset Kongres Amerika Serikat memperkirakan Amerika Serikat menghabiskan hampir US$802 miliar untuk mendanai perang Irak hingga tahun keuangan 2011.

Namun pemenang Nobel Ekonomi, Joseph Stiglitz, dan akademisi dari Universitas Harvard, Linda Bilmes, mendapatkan perhitungan US$3 triliun dengan memasukkan dampaknya terhadap anggaran negara dan perekonomian AS. Pemerintah Inggris pada Bulan Juni 2010 mengeluarkan angka US$14, 32 miliar untuk mendanai perang Irak. Sebagian besar untuk kepentingan militer dan US$861 juta untuk bantuan.

3. Jumlah Korban

Tim peneliti dari Amerika Serikat, Kanada, dan Irak memperhitungkan jumlah korban jiwa dalam periode 2003 sampai pertengahan 2011 itu mencapai 461.000 orang. Perhitungan didasarkan survei secara acak atas 2.000 rumah tangga di 18 provinsi pada periode Mei hingga Juli 2011.

Jumlah korban jiwa tersebut tidak hanya mencakup kematian akibat invasi dan serangan kelompok perlawanan maupun kekerasan sektarian akan tetapi juga yang diakibatkan ambruknya prasarana di Irak akibat serangan.

Amerika Serikat kehilangan 4.487 personilnya di Irak sejak Operasi Pembebasan Irak dilancarkan pada tanggal 19 Maret 2003. Sebanyak 3.492 tewas dalam operasi militer dan sekitar 32.000 luka-luka.

Sementara Inggris kehilangan 179 tentaranya dengan 136 tewas dalam operasi. Sebanyak 139 pasukan dari negara-negara lain anggota koalisi tewas di Irak. Berdasarkan Iraq Body Council, tercatat 97.461 hingga 106.348 korban jiwa sipil hingga Juli 2010.

4. Strategi Amerika Serikat

Selain melihat adanya ketidakseimbangan antara Amerika Serikat dan sekutu terhadap militer koalisi pemerintah Irak, terdapat beberapa strategi yang berhasil menutupi kekurangan Amerika Serikat dan sekutu terhadap situasi perang yang asimetris. Bukan berarti keunggulan militer dan logistik Amerika Serikat akan menimbulkan kemenangan pada pihak sekutu. 

Dapat dikatakan perang Irak merupakan sebuah perang asimetris bagi kedua pihak, Amerika Serikat serta Irak itu sendiri. Perang asimetris lebih banyak menjelaskan sebuah kondisi dimana negara-negara besar dapat dikalahkan oleh pihak yang lebih lemah dalam sebuah perang, khususnya perang gerilya, yang dalam hal ini dapat diatasi oleh Amerika Serikat dan Sekutu sebagai negara kuat.

Salah satu kunci kemenangan Amerika Serikat dan Inggris adalah kemampuan keduanya untuk beradaptasi dengan kondisi perang yang asimetris. Militer kedua negara merespon dengan baik taktik perang Irak seperti bom bunuh diri, ranjau tersembunyi dan berusaha mengurangi kematian non-kombatan dalam perang.

Dalam situasi perang Irak, Amerika Serikat dan Inggris diuntungkan oleh kurangnya pasukan liar dan bom bunuh diri dari militer Irak. Situasi akan berbeda jika Irak menggunakan senjata kimia-biologi atau meluncurkan lebih dari 9 misil Al Samoud atau meluncurkan taktik roket jarak jauh.

Menteri pertahanan Inggris mengatakan salah satu kelemahan dari Irak adalah ketidakmampuannya untuk menerima serangan biasa atau tetap yang diakibatkan oleh penggunaan kemampuan militer konvensional rezim Saddam.

Irak menggunakan bom bunuh diri untuk menyerang check-point bagian utara An Najaf yang menewaskan 4 orang prajurit Amerika Serikat. Tentara Irak juga menyatu dengan masyarakat sipil dan disaat yang bersamaan juga mengibarkan bendera putih sambil tetap melakukan penyerangan.

Disaat taktik tersebut tidak efektif, Irak juga menunjukkan respon negatif terhadap konvensi Genewa, sehingga menimbulkan krisis terhadap populasi Irak. 

Dava

Hanya seorang manusia biasa yang hobi nonton film dan main game

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form