Apa Itu Sistem Hukum Indonesia?


Kita semua selama ini telah hidup di Negara Indonesia yang telah merdeka sejak tahun 1945. Setiap negara di dunia ini tentunya memiliki sistem hukumnya masing-masing yang digunakan untuk mengatur semua elemen dalam negara. Sebuah hukum tersebut tentunya akan memiliki sistem dalam pelaksanaannya. Lantas apa yang dimaksud dengan sistem hukum Indonesia? 

Oleh karena itu, kali ini 90blogpedia akan membahas sistem hukum di Indonesia. Untuk pembahasannya silahkan kalian simak berikut:

A. Pengertian

Pengertian Sistem

Untuk mengetahui pengertian secara lebih lengkap dari sistem hukum Indonesia tentunya kita terlebih dahulu harus paham mengenai apa yang dimaksud dengan sebuah sistem. 

Terkait masalah tersebut, Peter R. Senn dalam bukunya yang berjudul Ilmu dalam Perspektif mengemukakan bahwa sistem ilmu merupakan ilmu yang dapat dianggap sebagai suatu sistem yang menghasilkan kebenaran dan seperti juga sistem-sistem yang lainnya dia mempunyai komponen-komponennya yang berhubungan satu sama lain. 

H. Thierry berpendapat bahwa sebuah sistem adalah keseluruhan bagian (komponen) yang saling mempengaruhi satu sama lainnya menurut suatu rencana yang telah ditentukan, untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Dari ulasan diatas dapat disimpulkan bahwa sistem merupakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang terorganisasi dan komplek serta merupakan susunan pandangan teori dengan asas yang teratur.

Pengertian Sistem Hukum Indonesia

Dari kesimpulan mengenai pengertian sistem, dapat diambil sebuah jawaban mengenai sistem hukum. Jadi apa pengertian dari sistem hukum?

Sistem hukum adalah keseluruhan bagian yang tak terpisahkan antara aturan yang satu dengan yang lain mengatur seluruh sendi kehidupan yang bersifat baik dan mengikat demi ketertiban, keamanan, dan keadilan mayarakat.

Fungsi Sistem Hukum

  1. Berfungsi sebagai kontrol negara (Hukum Tata Negara)
  2. Berfungsi sebagai kontrol Administrasi Negara ( Hukum Administrasi Negara)
  3. Berfungsi sebagai kontrol sosial yang bersifat perilaku (Hukum Pidana)
  4. Berfungsi sebagai kontrol sosial bersifat kebendaan  (Hukum Perdata)
  5. Berfungsi sebagai kontrol sosial dalam bidang agama (Hukum Agama)

Tujuan hukum

Tujuan hukum telah dikemukakan oleh para ahli yang diantaranya sebagai berikut:
  • Prof Subekti, Hukum itu mengabdi pada tujuan negara yang berguna untuk mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyatnya.
  • Prof MR dr. Van Apeldoorn, hukum bertujuan untuk mengatur pergaulan manusia hidup secara damai.
  • Prof. Mr J. Van kan,  hukum bertujuan menjaga kepentingan tiap-tiap manusia supaya kepentingan-kepentingan itu tidak dapat diganggu.
  • Geny, Hukum tujuannya semata-mata untuk mencapai keadilan dan sebagai unsur keadilan “ kepentingan daya guna dan kemanfaatan”

Hukum dalam kaidah Sosial

Hukum dalam kaidah sosial terbagi dalam 4 bagian antara lain:

Alternatif Hukum

Subyek peraturan yang memiliki kekuasaan untuk memilih diantara berbagai kaidah hukum yang akan diterapkan sesuai dengan kejadian hukum yang dihadapi

Otorisasi

Tindakan yang dilakukan oleh penegak hukum dalam menyelesaikan perkara demi tercapainya keadilan melalui kewenangan sesuai dengan undang-undang.

Privilese

Aturan yang bersifat privat atau sendiri kaitanya dengan obyek kebendaan yang bisa dilaksanakan maupun tidak dilaksanakan namun tetap memperhatikan kepentingan umum.

Proporsi

Ketentuan memilih obyek hukum yang timbul di masyarakat dengan cara memilah aturan yang tepat diterapkan dengan tidak mengesampingan kaidah hidup di masyarakat.

Tindakan Hukum

Tindakan hukum ada yang bersifat kata-kata dan ada yang bersifat perilaku (eksekusi). Tindakan yang bersifat kata-kata meliputi: Perintah, Seruan, Himbauan, dan saran. Sementara itu tindakan hukum yang bersifat perilaku (eksekusi) meliputi: keputusan, penetapan, pengesahan, dll. 

Dampak Hukum 

Dengan adanya hukum, maka masyarakat akan semakin patuh, tertib, dan terlindungi. Masyarakat juga akan paham atas hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Dava

Hanya seorang manusia biasa yang hobi nonton film dan main game

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form