Partai Politik/parpol merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta/berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara.
Penelitian ilmiah parpol yang dipelopori oleh M. Ostrogorsky (1902), Robert Michels (1911), Maurice Duverger (1951) dan Sigmund Neumann (1956) sarjana behavioralis (Joseph Lapalombara & Myron Weiner dalam bukunya yang berjudul Political Parties & Political Development (1966) telah meneropong masalah partai dalam hubungannya dengan pembangunan politik
G. Sartori (Parties and Party Systems: A Framework for Analysis) ahli kontemporer mengemukakan bahwa ada usaha serius ke arah penyusunan suatu teori yang komprehensif mengenai partai politik.
Sejarah Perkembangan Partai Politik
Partai politik pada awalnya lahir secara spontan dan akhirnya mulai berkembang di negara Eropa Barat. Semenjak itu gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik mulai meluas. Partai politik kemudian dijadikan sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah.
Partai politik kemudian diartikan sebagai sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, di mana anggota-anggotanya memiliki cita-cita, tujuan-tujuan dan orientasi yang sama. Berusaha merebut dukungan rakyat, tujuannya untuk memperoleh dan mengendalikan kekuasaan politik/ pemerintahan dan kemudian berusaha melaksanakan kebijaksanaan - kebijaksanaannya dengan jalan menempatkan anggota-anggotanya di dalam jabatan-jabatan politik pemerintahan.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi pembentukan partai politik antara lain:
1. Basis sosialnya /pengalaman - pengalaman historik memperkuat kesadaran politik dari satu/ beberapa kelompok yang meliputi :
- Dominasi satu suku atas suku yang lain;
- Konflik-konflik yang sudah berjalan lama antara kelompok keagamaan;
- Adanya usaha dari kelompok kultural yang dominan untuk memaksakan pemakaian bahasanya pada kultural yang lain;
- Dominasi dari suatu aristokrasi/kelas industrialis atas buruh dan petani kecil.
2. Berdasarkan tujuannya, ada 3 macam kelompok:
- Partai perwakilan kelompok (parties of group representation), cirinya mereka menerima sistem kepartaian kompetitif dan berusaha memenangkan sebanyak mungkin kursi dalam parlemen.
- Partai pembinaan bangsa (nation building parties), bertujuan untuk menciptakan identitas bangsa atau menciptakan kesatuan identitas nasional.
- Partai mobilisasi/integrasi, cenderung bersifat monopolitik, menindas kompetisi; memobilisasikan masyarakat ke arah tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh pemimpin-pemimpin rejimnya; kurang membina partisipasi dan perwakilan berbagai kelompok dalam masyarakatnya.
Fungsi Partai Politik
- Partai politik berfungsi sebagai sarana komunikasi politik yang digunakan sebagai penghubung yang menampung arus informasi, baik informasi yang berasal dari pihak penguasa kepada masyarakat maupun yang berasal dari masyarakat kepada pihak penguasa. Di negara demokrasi komunikasi yang terbentuk adalah komunikasi 2 arah, sedangkan di negara otoriter hanya terbentuk komunikasi 1 arah saja.
- Partai politik sebagai sarana artikulasi dan agregasi kepentingan.
- Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik.
- Partai politik sebagai sarana rekrutment politik.
- Partai politik sebagai sarana pembuatan kebijaksanaan.
- Partai politik sebagai sarana pengatur konflik.
Klasifikasi Partai Politik
Klasifikasi partai politik biasanya digunakan untuk membedakan sistem partai yang pluralistis dari sistem partai tunggal. Pikiran dasar dari sebuah “partai dominan” merupakan suatu jembatan antara sistem partai pluralistis dan sistem partai tunggal.
Tujuan mempelajari klasifikasi partai politik adalah agar dapat melukiskan jenis-jenis sistem yang tampaknya mempunyai pengaruh yang besar pada struktur dan cara kerja rejim-rejim politik.
Klasifikasi partai politik dapat dilihat dari berbagai hal yang diantaranya sebagai berikut:
Menurut segi komposisi dan fungsi keanggotaan, partai politik dibagi menjadi 2
1. Partai massa
Ciri dari partai massa yaitu jumlah anggotanya banyak, tetap punya program walau agak kabur dan terlalu umum, para pendukungnya berasal dari berbagai golongan dalam masyarakat, cenderung lemah jika para anggotanya punya kepentingan yang berbeda.
2. Partai kader
Anggota partai kader cenderung tidak banyak, mementingkan disiplin para anggotanya dan ketaatan dalam organisasi, doktrin/ideologi partai harus tetap terjamin kemurniannya, bagi anggota yang menyeleweng dari doktrin/ideologi partai akan dikeluarkan/dipecat.
Menurut segi sifat dan orientasi, partai politik dibagi menjadi 2
1. partai lindungan /patronage party
Partai ini aktif pada saat menjelang pemilu, tujuan dari partai perlindungan yaitu berusaha memenangkan pemilu dan mendudukan para anggotanya pada jabatan politik & pemerintah yang sudah menjadi targetnya. Partai ini dinilai kurang mempunyai disiplin yang kuat pada para anggotanya.
2. Partai asas/partai ideologi /programmatic party/ Ideology party
Partai asas lebih menuntut pada disiplin yang kuat & mengikat para anggotanya dengan pedoman partai yang digariskan dengan tegas & dilaksanakan dengan ketat, keanggotaanya harus melalui penyaringan terlebih dahulu untuk menjadi pemimpin ada seleksi yang ketat bagi para anggotanya.
Berdasarkan pendapat Maurice Duverger dalam Political Parties, partai politik dibagi menjadi 3
1. Sistem partai tunggal (one - party system)
Dalam sistem ini bisa hanya ada satu/beberapa partai saja tapi yang dominan hanya satu partai. Sistem ini pada awalnya menganut multi partai, tapi dalam perkembangan selanjutnya hanya ada satu partai yang selalu memenangkan mayoritas suara dan akhirnya menjadi partai yang dominan, kondisi kehidupan politik di negara yang bersangkutan menjadi non-kompetitif.
2. Sistem dwi partai (two - party system)
Sistem dwi partai dianut oleh negara yang mempunyai beberapa partai, tapi yang memainkan peran dalam kehidupan politik hanya dua partai. Oleh karena itu, maka partai yang memenangkan pemilu ia yang berkuasa dan partai yang kalah sebagai oposisi.
Sistem dwi partai dapat berjalan baik dengan 3 syarat (Pulzer), yaitu komposisi masyarakatnya adalah homogen (social homogeinity), konsensus dalam masyarakat mengenai asas dan tujuan sosial yang pokok (political consensus) adalah kuat, dan adanya kontinyuitas sejarah (historical continuity).
3. Sistem multi partai (multi-party system)
Sistem ini dianut oleh negara yang memiliki banyak partai & kekuatannya seimbang, umunya terdapat pada negara yang memiliki banyak etnis/masyarakat yang majemuk dalam hal agama, lapisan sosial, suku, ras, dll yang merupakan ikatan primordial.
Konsekuensi dari diberlakukannya sistem multi partai yaitu jika di antara partai politik yang ada saling bersaing maka akan timbul konflik yang menjadi tajam dan mengakibatkan stabilitas nasional goyah yang nantinya akan sangat menentukan tingkat kompetitif & antagonisme di antara partai-partai yang ada.
Makna dari Perbedaan Sistem Kepartaian
1. Sistem satu partai yang radikal
Sistem partai yang radikal pada umumnya akan memberikan sejumlah besar kekuasaan kepada sejumlah kecil pemimpin partai untuk merubah masyarakat dan ekonomi serta kebudayaannya, memberikan hukuman kepada masyarakat yang menentang, dan memberi ganjaran kepada yang mendukung tujuan-tujuan itu.
2. Sistem satu partai yang konservatif
Dalam pelaksanaannya, sistem ini akan menindas tuntutan dari kelas-kelas yang lebih rendah dan memberikan keuntungan dari politik dan pemerintahan kepada kelompok-kelompok kelas atas/pada lembaga-lembaga tradisional seperti gereja.
3. Sistem dua-partai berdasarkan konsensus
Sistem ini cenderung untuk bersifat tanggap terhadap tuntutan-tuntutan dari sebagian besar penduduk. Sistem ini memiliki kelemahan pada rakyat secara politik moderat dan bersikap tengah-tengah serta memiliki landasan yang sama dan cenderung menunda isu-isu mengkompromikannya sedemikian rupa sehingga masalah dan tantangan penting yang timbul dalam masyarakat tidak dihadapi & diselesaikan secara langsung.
Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, pada waktu yang sama, dan berkehendak memperoleh jabatan publik. Jadi kelompok kepentingan merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sekelompok individu yang mempunyai kepentingan-kepentingan, tujuan-tujuan, keinginan-keinginan yang sama untuk mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah demi tercapainya kepentingan-kepentingan, tujuan-tujuan dan keinginan-keinginan tadi.
Mengapa kelompok kepentingan muncul ? Salah satu sebabnya adalah orang mulai menyadari bahwa suara satu orang (misalnya dalam pemilihan umum) sangat kecil pengaruhnya, terutama di negara-negara yang penduduknya berjumlah besar.
Tujuan kelompok kepentingan ini adalah memengaruhi kebijakan pemerintah agar lebih menguntungkan mereka. Kelompok-kelompok kepentingan muncul pertama kali pada awal abad ke-19.
Pada kelompok kepentingan usaha mempengaruhi umumnya ditujukan kepada kepentingan-kepentingan materi. Mereka biasanya terkait pada organisasi-organisasi kepentingan walaupun hal ini tidak mutlak.
Tipe Kelompok Kepentingan
Menurut Gabriel A. Almond kelompok kepentingan merupakan kesukuan, ras, etnis, agama, isue-isue kebijaksanaan, kelompok yang paling kuat, paling besar yang paling kuat segi keuangannya. Kelompok ini didasarkan pada bidang pekerjaan/ profesi karena mata pencaharian & karier seseorang paling cepat untuk dipengaruhi oleh kebijaksanaan dan aktivitas pemerintah. Perbedaan-perbedaan kelompok kepentingan (struktur, gaya, sumber pembiayaan, dan basis dukungannya) sangat mempengaruhi kehidupan politik, ekonomi dan sosial suatu bangsa.
Gabriel A. Almond kemudian membagi kelompok kepentingan menjadi 4 bagian antara lain:
1. Kelompok kepentingan anomik /anomic interest group
Kelompok ini melakukan kegiatan secara spontan & hanya berlangsung seketika, tidak memiliki nilai & norma yang secara jelas mengaturnya, melakukan kegiatannya dengan cara non konvensional (kekerasan, demonstrasi, gerakan “gerilya-kota”, pemogokan, huru-hara, konfrontasi, dll) yang tak terkendali, tidak terorganisir secara rapi, ikatan yang menjalin di antara para pendukungnya sangat longgar, tidak ada peraturan yang mengikat para pendukungnya secara ketat sehingga kelompok assosiasional belum berkembang, dan terdapat rintangan sosial budaya/penindasan oleh pemerintah karena tidak dapat memasukkan tuntutannya ke dalam proses pembuatan kepentingan.
Kelompok kepentingan anomik seringkali yang nampak anomik kadang-kadang merupakan tindakan yang direncanakan secara teliti oleh kelompok kepentingan yang terorganisir sehingga sulit untuk menganalisa apakah itu tindakan anomik atau yang terorganisir dan sering pula muncul dalam masyarakat yang mempunyai karakteristik yang komplek & penuh dengan konflik-konflik yang hebat.
2. Kelompok kepentingan non - assosiasional /non - associational interest group
Kelompok kepentingan non-assosiasional merupakan ciri dari masyarakat yang belum maju (kesetiaan kesukuan mendominasi & kelompok kepentingan yang terorganisir lemah) karena kelompok ini cenderung jarang terorganisir secara rapi dan kegiatannya hanya bersifat kadangkala. Pertemuan-pertemuan sosial, pesta tidak resmi, dan semacamnya merupakan tempat bargaining antar pembuat keputusan dengan kelompok-kelompok kepentingan yang lain.
Menurut Kennedy Clani kelompok kepentingan non-assosiasional juga terdapat di negara industri maju dan bahkan pengaruhnya melebihi kelompok kepentingan yang lain
3. Kelompok kepentingan institusional /institutional interest group
Merupakan kelompok kepentingan yang bersifat formal, sudah terorganisisr secara rapi dan teratur, memiliki fungsi-fungsi sosial dan politik yang berfungsi mengartikulasikan kepentingan dari kepentingan-kepentingannya sendiri dan kepentingan- kepentingan kelompok lain, memiliki rencana kerja yang tersusun dengan baik, pengaruhnya kuat karena basis organisasinya kuat.
Sistem keanggotaan kelompok kepentingan institusional terdiri dari orang-orang profesional di bidangnya & diperlukan persyaratan-persyaratan formal yang telah ditentukan terlebih dahulu.
4. Kelompok kepentingan assosiasional/ associational interest group
Merupakan kelompok kepentingan yang memiliki struktur organisasi yang formal, perolehan pendukung dengan cara memilih/menyeleksi pemimpin dan merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan melalui prosedur-prosedur formal, mengartikulasikan kepentingan-kepentingan dari kelompok tertentu, dan memiliki tenaga-tenaga yang sudah yang sudah profesional di bidangnya.
Di negara yang berpaham demokrasi, keanggotanya secara sukarela; di negara berpaham otoriter, keanggotannya diatur dan dikontrol secara ketat oleh pemerintah sebagai alat bantu pemerintah.
Kelompok kepentingan assosiasional terdapat pada negara maju dan negara-negara industri.
Efektivitas Kelompok Kepentingan
1. Sifat intern
Kemampuan untuk mengerahkan dukungan, tenaga dan sumberdaya anggotanya; luasnya sumberdaya yang dimiliki (= kemampuan finansial, jumlah anggotanya, kecakapan politik, kesatuan organisasi & prestisenya di masyarakat/para pembuat keputusan).
2. Sifat ekstern
Sifat ektern meliputi isue dan kebijaksanaan pemerintahan pada waktu tertentu serta perbedaan-perbedaan struktur pemerintahan & otonomi dan kebebasan kelompok kepentingan.
Perbedaan Partai Politik dan Kelompok Kepentingan
Partai politik adalah organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah pada waktu yg sama dan benar-benar berusaha untuk menguasai jabatan-jabatan publik. Sementara itu, kelompok kepentingan adalah organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah pada waktu yg sama dan berkehendak memperoleh jabatan publik.
Menurut David F. Roth & Frank L. Wilson, partai politik berusaha mencari kekuasaan melalui pemilihan/cara yang lain untuk dapat menduduki jabatan publik, sedangkan kelompok kepentingan hanya berusaha mencoba mempengaruhi para pemegang kekuasaan.
Tags
Politik