Materi tentang Organisasi Internasional


Organisasi Internasional merupakan salah satu kajian dari materi hubungan internasional karena organisasi internasional termasuk dalam salah satu aktor hubungan internasional. Organisasi Internasional mulai muncul setelah adanya peristiwa Perang Dunia ke-1 dengan dibentuknya LBB (Liga Bangsa-Bangsa).

A. Pengertian Organisasi Internasional

Organisasi Internasional berasal dari kata "organisasi" dan "internasional". Organisasi memiliki arti sebagai sebuah institusi yang mengacu pada sistem formal yang terdiri dari aturan, tujuan, dan alat administrasi yang rasional. Sedangkan internasional memiliki arti sebagai sebuah ruang lingkup yang luas dan mencakup lebih dari satu negara.

Organisasi Internasional lalu didefinisikan sebagai struktur formal dan berkelanjutan yang dibentuk atas kesepakatan antar anggota yang memiliki kepentingan yang sama untuk mencapai suatu tujuan.

Beberapa ahli juga mengemukakan pendapatnya mengenai organisasi internasional, yang diantaranya:

1. Clive Archer

Menurut Clive Archer, organisasi internasional  mempunyai maka:

  1. Sebuah intergovernmental atau sebuah interstate yang merupakan sebuah hubungan antar negara/pemerintahan dalam lingkup global.
  2. Aktivitas suatu individu/kelompok yang berada di suatu negara lain.
  3. Hubungan antar cabang pemerintah di suatu negara yang tidak melalui kebijakan luar negeri, yang sering disebut dengan transgovernmental.


2. Michael Hass

Menurut Michael Hass, organisasi internasional memiliki 2 arti:

  1. Sebagai suatu lembaga/struktur yang mempunyai aturan, anggota, jadwal, tempat dan waktu pertemuan.
  2. Pengaturan bagian menjadi suatu kesatuan yang utuh.


B. Kategori Organisasi Internasional

Organisasi internasional memiliki 2 kategori, antara lain:

1. Organisasi antar pemerintah/Intergovernmental Organization (IGO)

Organisasi ini beranggotakan delegasi-delegasi resmi pemerintah negara, organisasi ini dibentuk oleh pemerintah dan memiliki pengaruh yang besar. Contoh dari IGO antara lain : PBB, WTO, dll.

2. Organisasi non pemerintah/Non Governmental Organization (NGO)

Organisasi ini merupakan sebuah organisasi yang dimiliki oleh pihak swasta dan bukan berasal dari pemerintahan, NGO ini lebih kita kenal sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Contoh dari NGO antara lain : ENGO, YMP, dll.

C. Karakteristik Organisasi Internasional

Organisasi internasional tentunya juga memiliki sebuah karakteristik yang akan membedakannya dengan organisasi lainnya. Beberapa karakteristiknya tersebut antara lain:

  1. Organisasi internasional merupakan sebuah organisasi permanen dengan tujuan-tujuan tertentu.
  2. Keanggotaannya bersifat sukarela.
  3. Merupakan sebuah instrumen dasar yang menyatakan tujuan, struktur, dan metode pelaksanaan.
  4. Konsultatif yang representatif.
  5. Terdapat sekretariat permanen yang menjalankan fungsi administratif, penelitian, dan informasi.


D. Peran Organisasi Internasional

Organisasi internasional pada dasarnya memiliki 3 peran, antara lain:

1. Peran instrumen

Organisasi internasional digunakan oleh negara-negara anggotanya untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan tersebut contohnya menjalin kerjasama, menambah jangkauan, dll.

2. Peran Arena

Organisasi internasional digunakan sebagai tempat bertemu antar anggota-anggotanya untuk membicarakan dan membahas masalah yang dihadapi.

3. Aktor Independent

Organisasi internasional diharapkan bisa membuat keputusan yang mandiri dan bukan karena tekanan dari pihak lain sehingga dalam menghadapi isu-isu tertentu, organisasi internasional dapat berjalan sendiri dengan haknya sendiri pula.

Selain ketiga peran diatas, organisasi internasional juga memiliki peran dalam mengimplementasi, memonitor, dan menengahi perselisihan yang timbul dari adanya keputusan-keputusan yang dibuat oleh negara.

Dava

Hanya seorang manusia biasa yang hobi nonton film dan main game

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form